Berkenalan dengan Broker Properti dan Cara Kerjanya
Berencana membeli atau menjual tanah maupun rumah? Broker properti bisa menjadi media terbaik untuk melakukannya, namun tahukah Anda akan profesi ini? Disebut juga sebagai makelar properti, profesi atau bisnis ini bukan sekedar perantara jual beli properti.
Sumber: https://www.pexels.com/photo/a-broker-standing-besides-a-sign-8292771/ |
Ada legalitas yang menjadikannya terpercaya yaitu Surat Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4). SIU P4 Agen Properti harus dimiliki dan diperbarui 5 tahun sekali. Seperti apakah cara kerja dari makelar properti ini dan bagaimana cara menggunakan jasanya?
Apa Itu Broker Properti dan Cara Kerjanya
Profesi makelar properti bukanlah hal yang baru, sesuai dengan namanya tugas utama profesi ini adalah untuk menjembatani investor maupun penjual dan pembeli. Keberadaannya menguntungkan pemilik properti dan pembeli untuk bisa membeli, menyewa dan menjual rumah maupun tanah yang diinginkan.
Cara menjadi agen properti adalah dengan mengasah kemampuan soal pemasaran dan negosiasi. Tidak hanya itu, adanya sertifikasi SIU-P4 juga diperlukan untuk meraih kepercayaan klien. Berpakaian rapi hingga menjaga hubungan baik dengan klien menjadi kunci kesuksesan profesi ini.
Apabila dilihat dari cara kerja broker properti ada beberapa langkahnya yaitu:
1. Mencari Properti
Dimulai dari mencari properti yang hendak dijual baik itu rumah, apartemen, tanah atau ruko. Pencarian bisa dilakukan dengan cara melalui telepon, pesan instan, internet dan lainnya.
2. Membuat Surat Izin Memasarkan
Makelar properti akan bekerja sama dengan pemilik properti untuk menulis surat izin yang berisi informasi detail dari properti tersebut. Surat ini nantinya akan ditandatangani kedua belah pihak.
3. Memasarkan Properti
Baru setelah itu pemasaran akan dilakukan baik itu online maupun konvensional untuk mencari pembeli atau penyewa dari properti tersebut.
4. Melayani Calon Pembeli
Saat ada calon pembeli yang tertarik, broker akan menemani untuk melihat-lihat dan mendiskusikan soal biaya dan informasi terkait properti lainnya.
5. Menyelesaikan Transaksi
Terakhir, broker harus menyelesaikan transaksi jual beli antara pemilik properti dan pembeli atau penyewanya. Baik itu saat transaksi tunai atau KPR semua harus dilakukan dengan benar.
Cara Menggunakan Jasa Makelar Properti
Broker properti adalah kunci penting dalam proses jual beli, oleh karena itu penting bagi pemilik properti atau Anda yang ingin membeli dan menyewa tahu cara menggunakan jasa ini.
Selama Anda menemukan agen properti terbaik di Indonesia, proses sewa, jual atau beli bisa berjalan dengan mudah. Berikut ini cara menggunakan jasa broker untuk masing-masing pihak.
1. Bagi Pemilik Properti
Hal pertama yang harus diketahui adalah jumlah komisi yang didapatkan oleh broker tersebut. Jumlah komisi ini sudah diatur dalam Permendag yang mana jumlah komisi yang didapatkan paling sedikit 2% dan paling banyak 5% dari nilai transaksi.
Baca juga:
Jadi pastikan dalam surat izin pemasaran, nominal komisinya sudah sesuai peraturan tersebut. Anda juga bisa meminta saran harga jual atau sewa, memastikan pemasaran berjalan dengan baik dan mengurus legalitas transaksi jual beli.
2. Bagi Calon Pembeli atau Penyewa
Berbeda dengan pemilik properti, sebagai pembeli maupun penyewa tidak banyak yang harus dilakukan. Anda hanya perlu mencari agen properti yang kompeten dan terpercaya.
Mencari tahu harga pasaran properti juga jadi langkah tepat untuk mendapatkan harga yang sesuai. Selain itu agen properti juga harus memiliki legalitas yang jelas untuk memastikan transaksi berjalan dengan baik.
Broker properti menguntungkan banyak pihak untuk memudahkan akses jual, beli hingga sewa. Pastikan juga untuk mendapatkan broker yang terpercaya, bersertifikasi dan berpengalaman untuk mempermudah kerja sama.
Posting Komentar
Mohon untuk memberikan komentar dengan bahasa yang sopan, tidak memasang link hidup serta tidak meninggalkan spam disini...!!!
Terimakasih banyak atas perhatiannya...