Pemberian Vaksin Covid-19 Perdana bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
gurudikdasmen.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, secara langsung menyaksikan pemberian vaksin Covid-19 perdana kepada 650 pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) serta perwakilan asosiasi organisasi profesi guru.
Pemberian Vaksin Covid-19 Perdana bagi PTK
Vaksinasi bagi PTK dilakukan sesuai amanat Presiden Joko Widodo bahwa PTK sebagai pelayan masyarakat diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Program pemerintah ini adalah langkah terbaik pemerintah untuk PTK dan dunia pendidikan.
Baca juga:
Hingga bulan Juni nanti, target vaksinasi untuk lima juta guru, tenaga pendidik dan kependidikan sudah bisa kita selesaikan saat mulai tahun ajaran baru dan semuanya bisa berjalan normal kembali.
Tahap Pemberian Vaksinasi bagi PTK
Vaksinasi bagi PTK seluruh jenjang pendidikan di satuan pendidikan negeri dan swasta, baik formal maupun non-formal dan pendidikan keagamaan, akan diberikan secara bertahap mulai dari pendidik dan tenaga kependidikan di PAUD/RA/sederajat, SD/MI/sederajat, dan SLB.Selanjutnya pendidik dan tenaga kependidikan pada jenjang SMP/MTs/sederajat, SMA/MA/sederajat, dan SMK. Tahap terakhir, akan diberikan vaksin kepada PTK pada jenjang pendidikan tinggi atau sederajat.
Setelah dilakukan di DKI Jakarta, vaksinasi bagi PTK ini diharapkan bisa diikuti dengan kegiatan serupa di provinsi-provinsi lain. Dengan memprioritaskan pemberian vaksin kepada PTK agar kegiatan belajar mengajar tatap muka bisa segera dilakukan.
Setelah dilakukan di DKI Jakarta, vaksinasi bagi PTK ini diharapkan bisa diikuti dengan kegiatan serupa di provinsi-provinsi lain. Dengan memprioritaskan pemberian vaksin kepada PTK agar kegiatan belajar mengajar tatap muka bisa segera dilakukan.
Baca juga:
Esensi pemberian vaksinasi yang diprioritaskan untuk PTK adalah jawaban agar tahun ajaran baru bisa dimulai secara bertahap. Dimulai dari yang paling terdampak dan kesulitan menghadapi pembelajaran jarak jauh, yaitu peserta didik pada jenjang PAUD, SD, dan SLB.
Jadwal dan Lokasi Vaksinasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan data PTK yang dijadikan basis pemberian vaksinasi. Adapun jadwal dan lokasi vaksinasi akan diinformasikan oleh dinas kesehatan/dinas pendidikan/kantor wilayah Kemenag masing-masing daerah.Cara Mendapatkan Vaksinasi
Untuk mendapatkan vaksin, pendidik dan tenaga kependidikan yang terdaftar cukup membawa identitas diri ke lokasi vaksinasi yang ditentukan pemerintah daerah. Jika PTK tidak terdaftar, dapat menyertakan surat pernyataan dari pimpinan satuan pendidikan dan membawa surat ke lokasi vaksinasi. Selanjutnya, Kemenkes berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan vaksinasi yang paling memudahkan bagi seluruh PTK.
Posting Komentar
Mohon untuk memberikan komentar dengan bahasa yang sopan, tidak memasang link hidup serta tidak meninggalkan spam disini...!!!
Terimakasih banyak atas perhatiannya...