Pedoman Peringatan Hardiknas Tahun 2020

Berpedoman pada Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Covid-19 sebagai bencana Nasional, maka dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 ditengah masa pandemi Covid-19.

Pedoman Peringatan Hardiknas Tahun 2020 ini sesuai keppres RI Nomor 11 Tahun 2020


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia selaku panitia penyelenggara peringatan Hardiknas Tahun 2020 melalui surat keputusan Nomor 42518/MPK.A/TU/2020 Tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 agar:

Upacara Bendera Hardiknas Tahun 2020

  1. Meniadakan penyelenggaraan upacara bendera yang umumnya wajib diselenggarakan di setiap kantor instansi pusat dan daerah, setiap satuan pendidikan serta kantor perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
  2. Kemendikbud menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hardiknas Tahun 2020 pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat dan kekhidmatan acara.
  3. menghimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan RI di luar negeri untuk mengikuti jalannyan upacara melalui siaran langsung di kanal YouTube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah/tempat tinggal masing-masing

Baca juga: 

Tema dan Logo Peringatan Hardiknas tahun 2020

  1. Tema peringatan Hardiknas Tahun 2020 adalah "Belajar dari Covid-19"
  2. Logo peringatan Hardiknas Tahun 2020 sebagai berikut. 
    Pedoman Peringatan Hardiknas Tahun 2020 ini sesuai keppres RI Nomor 11 Tahun 2020

  3. Logo Hardiknas serta sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id
  4. Mengimbau agar satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah serta kantor perwakilan RI di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hardiknas Tahun 2020 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema diatas

Ragam Aktivitas Peringatan Hardiknas tahun 2020

  1. Mengimbau setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan kantor instansi pusat dan daerah serta kantor perwakilan RI di luar negeri tidak mengadakan kegiatan/aktivitas peringatan Hardiknas Tahun 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi
  2. Aktivitas/kegiatan alternatif untuk memperingati dan memeriahkan Hari Pendidikan Nasional 2020 dapat dilakukan secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar dimasa Covid-19, mendorong pelibatan dan partisipasi publik, serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19
  3. Mengimbau insan pendidikan untuk menyaksikan program peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 "Belajar dari Covid-19" di TVRI pada Sabtu, 2 Mei 2020 Pukul 19.00 s.d. 20.30 WIB
Itulah pedoman peringatan Hardiknas Tahun 2020 dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yang ditandatangani langsung oleh Bapak. Nadiem Anwar Makarim pada tanggal 29 April 2020 di Jakarta.

bm

Media Informasi Guru Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia.

Posting Komentar

Mohon untuk memberikan komentar dengan bahasa yang sopan, tidak memasang link hidup serta tidak meninggalkan spam disini...!!!

Terimakasih banyak atas perhatiannya...

avatar
Admin Guru Dikdasmen Online
Selamat datang di Guru Dikdasmen
Silakan kirimkan pesan untuk bekerjasama dengan kami!