Cara Entri Kehadiran Online DHGTK Bagi GTK

gurudikdasmen.com - DHGTK Versi 2.1 telah resmi dirilis beberapa hari yang lalu. DHGTK Versi 2.1 ini digunakan sebagai salah satu prasarat dalam penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang menjadi dasar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada triwulan 1 tahun 2019. 

Cara entri kehadiran GTK secara online melalui website DHGTK Versi 2.1 ini adalah sebagai prasarat dalam penerbitan SKTP
Website DHGTK 
DHGTK ini akan resmi digunakan untuk menghitung kehadiran guru dan akan dituangkan dalam juknis tunjangan profesi sehingga tidak ada alasan memperlambat penyaluran tunjangan profesi dengan meminta dokumen/berkas dalam bentuk apapun kepada guru-guru.

Pada DHGTK Versi 2.1 ini terdapat penambahan fitur dan beberapa fasilitas perbaikan dari DHGTK Versi sebelumnya yaitu DHGTK Versi 2. Pada DHGTK Versi 2.1 ini hanya dapat digunakan oleh sekolah yang memiliki kondisi sebagai berikut :
  1. Belum memiliki mesin scan jari (finger print)
  2. Mesin scan jari (finger print) sedang dalam perbaikan
  3. Mesin scan jari (finger print) tidak berfungsi karena berbagai alasan

Cara Entri Kehadiran Online DHGTK

Pada kesempatan kali ini Admin akan memberikan sedikit tutorial cara entri kehadiran di DHGTK Versi 2.1 bagi guru dan tenaga kependidikan  secara online. Untuk lebih jelasnya silahkan ikuti langkah-langkahnya dibawah ini:
  1. Langkah pertama yaitu silahkan kunjungi halaman website DHGTK online di http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2.1/ dengan menggunakan NPSN, User ID dan Password yang sama digunakan untuk login di Aplikasi Dapodikdasmen serta memasukan kode Chapta yang tampil dibawahnya.
  2. Klik menu Kelengkapan Sekolah -> Entri Kehadiran -> Kolom Kalender yang berada di sebelah kiri yang nanti digunakan untuk menentukan tanggal kehadiran GTK.
  3. Setelah tampil daftar nama-nama guru dan tenaga kependidikan, langkah selanjutnya yaitu entri jam datang dan jam pulang GTK. Untuk melihat tampilan pada saat mengisi jam datang dan jam pulang, atur tampilan halaman website DHGTK Versi 2.1 dengan cara memperkecil ukuran atau dengan menekan tombol (Ctrl + -) dalam ukuran tampilan 75 % agar isian jam datang dan pulang yang telah dientri dapat terlihat dengan jelas. 
    Cara entri kehadiran GTK secara online melalui website DHGTK Versi 2.1 ini adalah sebagai prasarat dalam penerbitan SKTP
    Entri Kehadiran Online DHGTK Versi 2.1
  4. Klik logo Kalender pada menu jam datang dan pulang kemudian isikan waktu yang sesuai dengan kehadiran GTK tersebut.
  5. Jika semua isian jam datang dan pulang sudah terisi, maka secara otomatis kolom check box akan berubah warna menjadi warna biru. Jika check box masih berwarna abu-abu itu berarti menandakan data isian jam datang dan pulang tersebut tidak akan disimpan.
  6. Setelah seluruh isian jam datang dan pulang GTK sudah terisi dengan lengkap, langkah selanjutnya yaitu klik menu Simpan semua yang ditandai yang berada diatasnya.
Namun sebelum melakukan langkah-langkah entri kehadiran online di website DHGTK Versi 2.1 bagi GTK seperti yang Admin paparkan diatas, sebaiknya anda lengkapi terlebih dahulu isian Kelengkapan Sekolah, yang didalamnya terdapat menu Waktu Penyelenggaraan (waktu penyelenggaraan sekolah dan hari libur yang diterapkan di sekolah).

Silahkan pilih waktu penyelenggaran kegiatan belajar mengajar di sekolah anda apakah sudah menggunakan jadwal full day school atau masih menggunakan jadwal 6 hari kerja.

Isikan Jam Kerja yang disesuaikan dengan pergantian jam pelajaran dan Jam Istirahat diisi sesuai dengan jam istirahat yang berlaku di sekolah anda. Jika ada dua kali istirahat maka isian kolom istirahat diisi seluruhnya, tapi jika hanya satu kali istirahat maka abaikan saja isian istirahat kedua.

Setelah seluruh isian kelengkapan sekolah terisi seluruhnya dengan benar, langkah berikutnya yaitu klik tombol Simpan untuk menyimpan seluruh isian kelengkapan sekolah.
Cara entri kehadiran GTK secara online melalui website DHGTK Versi 2.1 ini adalah sebagai prasarat dalam penerbitan SKTP
Pengaturan jam kerja di DHGTK Versi 2.1

Penambahan Fitur Izin Pegawai

Pada website DHGTK Versi 2.1 ini terdapat pembaruan fitur, yakni Menu Izin Pegawai. Pada menu izin pegawai ini dapat digunakan jika GTK berhalangan hadir untuk bekerja seperti biasanya yang disebabkan karena Sakit, izin, Tugas Luar, Cuti Tahunan, Cuti Besar, Cuti Sakit, Cuti Melahirkan, Cuti Karena Alasan Penting, Cuti Bersama, Cuti Diluar Tanggungan Negara dan Cuti Ibadah seperti Cuti Naik Haji/Umroh.

Langkah-langkah untuk menggunakan fitur menu izin pegawai ini akan Admin jelaskan secara lengkap dibawah ini.
  1. Klik menu Izin Pegawai
  2. Pilih salah satu GTK yang berhalangan hadir
  3. Langkah berikutnya tentukan tanggal pada kolom kalender
  4. Kemudian klik menu Tambah Izin kemudian lengkapi formulir izin pegawai seperti Nama Guru/Tenaga Kependidikan, Nomor, Tanggal, Perihal Surat, Jenis Izin (terdapat pilihan jenis izin), Tanggal Awal, Tanggal Selesai, Disetujui Oleh, NIP (NIP yang memberikan persetujuan) dan kolom formulir Jabatan.
  5. Setelah seluruh isian izin pegawai telah terisi seluruhnya secara lengkap, langkah terakhir yaitu klik Simpan dan Selesai.
Cara entri kehadiran GTK secara online melalui website DHGTK Versi 2.1 ini adalah sebagai prasarat dalam penerbitan SKTP
Fitur entri izin pegawai di DHGTK Versi 2.1
Demikianlah cara entri kehadiran online DHGTK  bagi guru dan tenaga kependidikan yang mungkin dapat dijadikan panduan dalam meng-entri kehadiran guru dan tenaga kependidikan pada website DHGTK Versi 2.1 secara online sehingga mempermudah sahabat Operator Sekolah dalam melakukan pekerjaannya.

bm

Media Informasi Guru Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia.

2 Comments

Mohon untuk memberikan komentar dengan bahasa yang sopan, tidak memasang link hidup serta tidak meninggalkan spam disini...!!!

Terimakasih banyak atas perhatiannya...

avatar
Admin Guru Dikdasmen Online
Selamat datang di Guru Dikdasmen
Silakan kirimkan pesan untuk bekerjasama dengan kami!